Berita KPU Daerah

Di Hari Terakhir, Delapan Partai di Kab Klungkung Serahkan Berkas Perbaikan

Semarapura, kpu.go.id - Hari terakhir Selasa (31/07) penyerahan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Klungkung, delapan partai politik mendatangi Kantor KPU Klungkung untuk menyerahkan berkas. Kedelapan partai politik yang datang antara lain Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Beringin Karya (Berkarya) serta Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia.

Berkas dari kedelapan partai diserahkan para penghubung dan diterima langsung Anggota KPU Klungkung Divisi Teknis AA Istri Rai Diah Utari. Usai diterima berkas perbaikan kemudian diperiksa serta diberikan tanda terima sesuai dengan berkas yang diserahkan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada mengucapkan terimakasih kepada partai politik yang hingga saat ini telah mengikuti tahapan Pemilu 2019 dengan baik. KPU Kabupaten Klungkung selanjutnya akan menggelar verifikasi kembali terhadap berkas perbaikan sebelum disusun dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung 2018-2023.

Dalam kesempatan itu Kariada juga berharap partai yang ikut dalam pemilu bisa turut serta menyosialisasikan tahapan Pemilu 2019 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti.

Sementara itu AA Istri Rai Diah Utari mengatakan bahwa di Kabupaten Klungkung total ada 15 partai politik yang mengajukan nama bacalegnya untuk Pemilu 2019. Ke-15 partai tersebut antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKP Indonesia. (putras/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 448 kali